Bahwa dengan telah ditetapkannya Visi dan Misi
serta mempertimbangkan perubahan lingkungan eksternal maupun internal bisnis PT. X, yang berpotensi menimbulkan berbagai jenis risiko, maka
perlu mengelola semua risiko tersebut secara sistematis dan terstruktur dalam
rangka meningkatkan kepastian tercapainya tujuan dan sasaran perusahaan. Pengelolaan
risiko diperlukan dalam rangka penguatan penerapan Sistem Manajemen Mutu
terkait dengan penegakan praktek bisnis dan dapat memberikan nilai tambah yang
sesuai dengan harapan para stakeholders.
PT. X yang memproduksi dan memasarkan produk Y
dalam operasinya tetap memperhatikan aspek mutu, memberikan kepuasan kepada
pelanggan dan masyarakat melalui produk dan pelayanan yang berkualitas,
mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja serta pelestarian lingkungan
hidup. Untuk itu dalam menetapkan arah bisnis selalu mempertimbangkan faktor
faktor risiko yang berpotensi merugikan perusahaan dengan terlebih dulu
menganalisis risikonya. Dengan semakin banyaknya ketidakpastian serta cepatnya
perubahan lingkungan usaha, baik internal maupun eksternal, maka akan berdampak
kepada makin kompleksnya risiko usaha yang harus dihadapi perusahaan. Maka
dalam rangka meningkatkan kemampuan perusahaan di dalam menghadapi setiap
perubahan, penerapan manajemen risiko menjadi kebutuhan mutlak guna mengurangi
dan mencegah terjadi kerugian yang mengganggu kelangsungan usaha.
Untuk
dapat mengelola risiko yang mungkin terjadi, maka Kebijakan Manajemen yang
dilakukan di PT.X. maupun di setiap unit kerja/anak
perusahaan dengan menerapkan proses manajemen risiko dengan langkah langkah
sebagai berikut :
1.
Mendeteksi/mengidentifikasi risiko sedini mungkin pada setiap aktivitas yang
berhubungan dengan bidang usaha yang ada.
2.
Melakukan pengukuran tingkat / besarnya setiap risiko, dengan memperhitungkan
besarnya dampak dan kemungkinan terjadinya peluang risiko.
3.
Melakukan analisis dan evaluasi terhadap sumber risiko dan penyebab terjadinya
risiko, sebagai dasar untuk memetakan dan mengendalikan risiko yang signifikan.
4.
Menyusun rencana strategi pengendalian terhadap risiko yang mempunyai prioritas
tinggi/risiko signifikan.
5.
Melakukan kegiatan strategi pengendalian risiko yang membahayakan kelangsungan
hidup perusahaan.
6.
Melakukan komunikasi, konsultasi, review dan pemantauan, risiko secara
terus menerus, khususnya yang mempunyai dampak cukup signifikan terhadap kondisi
perusahaan.
Pengelolaan
Risiko Eksternal
Pengelolaan
risiko eksternal adalah pengelolaan risiko yang berhubungan dengan lingkungan
di luar PT X dan dapat diprediksi sejak awal, antara
lain : (dapat dibuat Tabel Risiko)
- lingkungan
hukum,
- kondisi
sosial-budaya,
- persaingan
bisnis,
- fluktuasi
harga dan inflasi.
Sedangkan
Risiko eksternal yang tidak dapat diprediksi sejak awal, antara lain :
- perubahan
politik nasional,
- regulasi
& perubahan kebijakan pemerintah,
- termasuk
hal-hal berupa perubahan iklim dan force majeure seperti bencana alam.
Dampak
yang ditimbulkan oleh risiko eksternal antara lain berupa :
- kerugian
finansial,
- penurunan
reputasi perusahaan,
- keterbatasan
kesempatan manajemen untuk bertindak.
Strategi
pengelolaan risiko yang paling sesuai adalah mitigasi risiko dengan
meminimalkan risiko yang mungkin terjadi setelah operasional berjalan, yaitu:
1. Antisipasi
sejak dini dengan melakukan transfer risiko, yaitu mengasuransikan portofolio
bisnis yang sedang berjalan.
2. Memeriksa kembali target dan sasaran
perusahaan secara realistis guna melakukan efisiensi sumber dana perusahaan.
3. Melakukan
negosiasi ulang terhadap pihak kreditur untuk cicilan pembayaran hutang jangka
menengah dan jangka panjang.
Pengelolaan
Risiko Internal
Pengelolaan
risiko internal adalah pengelolaan risiko yang berhubungan dengan lingkungan di
dalam PT X, yaitu : (dapat dibuat Tabel Risiko)
- pengelolaan
operasional terhadap bisnis yang sudah berjalan,
- pengelolaan
pembentukan usaha baru,
- pengelolaan
kerja sama operasi,
- pengelolaan
pemanfaatan teknologi baru/investasi,
- pengelolaan
kepatuhan terhadap peraturan dan undang-undang serta
- pengelolaan
SDM.
Dampak
yang ditimbulkan oleh risiko internal antara lain :
- penurunan
laba perusahaan,
- penurunan
kemampuan pendanaan perusahaan,
- pelanggaran
hukum,
- penurunan
produktifitas SDM dan
- keterbatasan
kesempatan manajemen untuk bertindak.
Strategi
pengelolaan risiko yang paling sesuai adalah mitigasi risiko, yaitu
meminimalkan risiko yang mungkin terjadi dengan cara :
1.
Mendisiplinkan penggunaan anggaran yang ditetapkan sesuai Anggaran Perusahaan
serta kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan.
2.
Melaksanakan pemantauan, evaluasi dan bimbingan secara rutin terhadap bisnis
yang sedang berjalan, bisnis baru dan kerjasama operasi, agar dapat mencapai target dan
sasaran yang ditetapkan.
3.
Melaksanakan tata kelola perusahaan secara benar dengan mentaati kepatuhan
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku untuk setiap aktifitas yang akan
dijalankan.
4.
Melakukan penempatan SDM yang sesuai dengan kemampuan dan keahliannya serta
memberlakukan sistem renumerasi dan perencanaan karir yang transparan.
Dokumen Terkait : ISO 9001:2015 klausul 6
Dokumen Terkait : ISO 9001:2015 klausul 6
saya sudah baca artikel bapak , clear menambah pemahaman saya. terima kasih
BalasHapusada contoh prosedur risiko dan peluang ini pak?
BalasHapuspak ada contoh prosedur dan daftar manajemen risiko
BalasHapus