Rabu, 23 November 2016

APA ITU STANDAR BARU ISO 45001 ???

Marunda Project
Sebagai diketahui bahwa standar sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang diakui adalah OHSAS 18001:2007.  Standar ini merupakan standar penerapan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang dibuat oleh beberapa lembaga sertifikasi dan lembaga standarisasi kelas dunia seperti BSI (British Standard International).Standar ini digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti. Melalui OHSAS 18001:2007 untuk memastikan bahwa resiko kecelakaan kerja ditekan hingga pada resiko yang dapat ditoleransi, meyakinkan pemberi kerja atau pelanggan bahwa proses pekerjaan selalu menggunakan aturan kesehatan dan keselamatan kerja yang baku dan global.Saat ini International Organization for Standardization akan mengeluarkan standar baru dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3) menggantikan standar OHSAS 18001 menjadi standar ISO 45001. Standar baru ini direncanakan pada akhir tahun 2016 namun sepertinya diundur pada akhir tahun 2017.Jadi pada dasarnya ISO 45001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja dengan panduan untuk penggunaannya, untuk memungkinkan suatu organisasi untuk secara proaktif meningkatkan nya kinerja K3 dalam mencegah cedera dan gangguan kesehatan.

Apa yang baru pada ISO 45001 nantinya ???

Perbedaan OHSAS 18K dengan ISO 45K adalah :
1.    Berkaitan dengan struktur. ISO 45001 yag didasarkan pada ISO Guide 83 (“Annex SL”) yang menetapkan struktur tingkat tinggi. Struktur ini bertujuan untuk memfasilitasi proses implementasi dan integrasi beberapa sistem manajemen secara harmonis, terstruktur dan efisien.
2.    Fokus  pada “konteks organisasi”. Organisasi seharusnya tidak hanya mempertimbangkan apa isu K3 yang secara langsung berdampak pada mereka, akan tetapi juga melibatkan masyarakat lebih luas dan bagaimana kerja mereka bisa  juga berdampak pada komunitas di sekitarnya.
3.    OHSAS 18001 mendelegasikan tanggung jawab kesehatan dan keselamatan kerja pada manajer K3, ketimbang mengintegrasikannya dalam sistem operasi organisasi. ISO 45001 menuntut penggabungan dari aspek kesehatan dan keselamatan kerja dalam keseluruhan sistem manajemen organisasi, dengan demikian mendorong top manajemen untuk memiliki peran kepemimpinan yang kuat terhadap sistem manajemen K3.
4.    ISO 45001 berfokus pada mengidentifikasi dan mengendalikan risiko daripada bahaya, sebagaimana dipersyaratkan dalam OHSAS 18001. ISO 45001 mempersyaratkan organisasi untuk memperhitungkan bagaimana pemasok dan kontraktor mengelola resikonya.
5.    Konsep dasar yang berubah, seperti risiko, pekerja dan tempat kerja.
6.    Istilah definisi baru seperti: monitoring, pengukuran, efektivitas, kinerja dan proses K3.


Perubahan kunci dalam ISO 45001
  • Konteks Bisnis: Bab 4.1, isu eksternal dan internal, memperkenalkan klausul baru untuk penentuan dan pemantauan sistematis mengenai konteks bisnis.
  • Pekerja dan pihak-pihak lain yang berkepentingan: Bab 4.2 memperkenalkan peningkatan fokus pada kebutuhan dan harapan bagi pekerja dan pihak-pihak lain yang berkepentingan serta keterlibatan pekerja. Ini untuk secara sistematis mengidentifikasi dan memahami faktor-faktor yang perlu dikelola melalui sistem manajemen.
  • Manajemen risiko dan peluang: Dijelaskan dalam bab 6.1.1, 6.1.2.3, 6.1.4, perusahaan harus menentukan, mempertimbangkan dan, jika perlu, mengambil tindakan untuk mengatasi risiko atau peluang yang mungkin berdampak (baik secara positif atau negatif) kemampuan dari sistem manajemen untuk menyampaikan hasil yang diinginkan, termasuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja di tempat kerja.
  • Komitmen kepemimpinan dan manajemen: Dinyatakan dalam bab 5.1, ISO 45001 memiliki penekanan yang lebih kuat pada manajemen puncak untuk secara aktif terlibat dan bertanggung jawab atas keefektifan sistem manajemen.
  • Tujuan dan Kinerja: Diperkuat fokus pada tujuan sebagai pendorong perbaikan (bab 6.2.1.6.2.2) dan evaluasi kinerja (Bab 9.1.1).
  • Persyaratan yang diperluas terkait dengan:
    • Partisipasi, konsultasi dan partisipasi pekerja (5.4)
    • Komunikasi (7.4): Lebih preskriptif berkenaan dengan “mekanika” komunikasi, termasuk penentuan apa, kapan dan bagaimana berkomunikasi.
    • Pengadaan, termasuk proses alih daya, dan kontraktor (8.1.4)
Ini sekilas tentang ISO 45001 dan ulasannya akan dilanjutkan lebih dalam bila informasi-informasi baru yang berkaitan dengan standar tersebut.

MEMAHAMI KONTEKS ORGANISASI DENGAN MUDAH

Sebagaimana diketahui bahwa ISO 9001:2015 telah memperkenalkan klausul baru yaitu konteks organisasi.

Klausul 4.1 Memahami organisasi dan konteksnya. Pada klausul ini menyebutkan bahwa organisasi harus menetapkan isu-isu eksternal dan internal yang relevan dengan tujuan dan arah strategis dan yang mempengaruhi kemampuannya untuk mencapai hasil yang diinginkan dan sistem manajemen mutu. Organisasi harus memantau dan meninjau informasi tentang isu-isu eksternal dan internal.

Klausul 4.2  Memahami kebutuhan dan harapan pihak-pihak berkepentingan
Karena pengaruhnya atau pengaruh potensial pada kemampuan organisasi untuk secara konsisten menyediakan produk dan layanan yang memenuhi kebutuhan pelanggan dan persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku, organisasi harus menetapkan:
a)     pihak yang berkepentingan yang relevan dengan sistem manajemen mutu
b)     persyaratan dan pihak yang berkepentingan yang relevan dengan sistem manajemen mutu. Organisasi harus memantau dan meninjau informasi tentang pihak-pihak yang berkepentingan dan persyaratan yang relevan mereka


Banyak yang bertanya-tanya bagaimana mengimplementasikannya dalam perusahaan. Sebelumnya saya pernah memberikan contoh tentang bagaimana menyusun sebuah konteks organisasi selain menggunakan metode SWOT (Strong-Weakness-Opportunity-Treat), namun ada yang masih belum jelas. Pada kesempatan ini saya untuk kali keduanya menjelaskan secara mudah melalui gambar.













Minggu, 10 Juli 2016

Sejarah Perkembangan Standar ISO 9001

ISO pertama kali diterbitkan pada tahun 1987 yaitu seri/keluarga ISO 9000:1987 yang terdiri atas seri ISO 9000:2007 terdiri atas :
       - ISO 9001 : Disain, produksi, instalasi dan Pelayanan (20 elemen)
       - ISO 9002 : Produksi dan Instalasi (18 elemen)
       - ISO 9003 : Inspeksi dan Tes (12 elemen)

Selanjutnya seri/keluarga ISO 9000 mengalami perubahan (edisi2)  yaitu ISO 9000:1994 sebagaimana versi sebelumnya dengan penambahan elemen untuk melengkapi beberapa jenis produk dan jenis industri sehingga serinya menjadi :
        - ISO 9001 : Disain, produksi, Instalasi dan Pelayanan (20 elemen)
        - ISO 9002 : Produksi, Instalasi dan Pelayanan (19 elemen)
        - ISO 9003 : Inspeksi dan Tes (16 elemen)

Dan pada perubahan berikutnya (edisi 3) pada tahun 2000 yang mengalami perubahan besar dengan satu standar yang mengacu pada konsistensi proses kerja. Pada perubahan ini maka seri/keluarga ISO 9000 yang terdiri atas ISO 9001, ISO 9002 dan ISO 9003 menjadi satu standar persyaratan pemastian mutu yaitu ISO 9001:2000.
Sehingga di versi 2000 ini mencakup beberapa seri yaitu :
- ISO 9000:2000 – Quality Management System – Fundamental and vocabulary replacing ISO 9001 (Dasar dan Istilah Sistem Manajemen Mutu)
- ISO 9001:2000 – Quality Management System – Requirements replacing ISO 1994 versions of ISO 9001, ISO 9002, and ISO 9001 (Persyaratan Sistem Manajemen Mutu)
- ISO 9004:2000 – Quality Management System – Guidance for performance  improvement replacing ISO 9004 (Panduan untuk Perbaikan Kinerja)

Pada versi 2000 inilah digabungkan ketiga standar ISO 9001, 9002 dan 9003 menjadi satu standar yaitu 9001. Prosedur desain dan pengembangan disyaratkan hanya jika organisasi berkaitan secara langsung dengan aktivitas penciptaan produk baru dan apabila organisasi tidak berkaitan dengan aktivitas tersebut dapat dikecualikan.

Pada ISO 9000:2000 dimasukkan Prinsip-Prinsip Manajemen Mutu (Quality Management Principles) sebagai dasar dalam melaksanakan Sistem Manajemen Mutu dan istilah 'Quality Assurance' tidak digunakan lagi dan digantikan dengan istilah 'Quality Management System Requirements'. Pada ISO 9001:2000 tidak lagi dikenal 20 elemen, tetapi lebih pada proses bisnis yang terjadi dalam organisasi atau yang disebut dengan Business Proces Mapping (Pemetaan Proses Bisnis). Setiap organisasi harus memetakan proses bisnisnya dan menjadikannya bagian utama dalam Pedoman Mutu  dengan mewajibkan 6 prosedur yang harus terdokumentasi, yaitu prosedur Control of Document, Control of Record, Control of Non conforming Product, Internal Audit, Corrective Action & Preventive Action and Mangement Review.

Pada perkembangan berikutnya, (edisi 4) terbitlah ISO 9001: 2008 sebagai bentuk penyempurnaan atas revisi tahun 2000. Perbedaan antara seri ISO9001:2000 dengan ISO 9001:2008 tidak terlalu signifikan namun lebih menekankan pada efektivitas proses yang dilaksanakan dalam organisasi tersebut. Jika pada seri ISO 9001:2000 mengatakan harus dilakukan corrective dan preventive action, maka seri ISO 9001:2008 menetapkan bahwa proses corrective dan preventive action yang dilakukan harus secara efektif berdampak positif pada perubahan proses yang terjadi dalam organisasi. Selain itu, penekanan pada kontrol proses outsourcing menjadi bagian yang harus dikendalikan.

Perubahan yang paling baru adalah ISO 9001:2015 yang sudah dijelaskan dalam catatan sebelumnya (tentang ISO 9001:2015 terbaru/new version).

Secara ringkas disimpulkan bahwa :
  Edisi 1 – ISO 9000:1987 (20 elements)
  Edisi 2 – ISO 9000:1994 (small revision)
  Edisi 3 – ISO 9001:2000 (process approach)
  Edisi 4 – ISO 9001:2008 (minor revision)
  Edisi 5 – ISO 9001:2015 (New Structure & Risk Based Thinking)

Rabu, 10 Februari 2016

Suasana Pelatihan ISO 9001:2015




CONTOH [Temuan dan Tindak Lanjut]




Ketidaksesuaian/Nonconformance --PLOR
It was found in Purchasing, Engineering, and Workshop that Monitoring objectives measurement have not been completed properly against the Objectives Statement on attach. 04 of Quality Document QD‑01. The target measurement between the Objectives Statement and the Monitoring objectives did not matched of each other. This is not compliance with requirement ISO
10.2 Ketidaksesuain dan tindakan koreksi
Management Representative, Doc. Control, Internal Audit

Analisa Akar Masalah/Root Cause Analysis

Why 1: quality objective measurement was not complete / not effective
Why 2: the target measurement between the objectives statement and the monitoring objectives did not match of each other
Why 3: management representatives did not verified both data

Perbaikan/Correction

Correction: to improve the Quality Objectives and its target, so matched to the  on attach. 04 of Manual Mutu MM-01



Tindakan Perbaikan/Corrective Action

Corrective action: identify and verify quality objective in all work function and ensure that quality objective achievement are observed and measured within periodical basis 






PELATIHAN PEMAHAMAN ISO 9001 SERIES - UIN JAKARTA

http://lpm.uinjkt.ac.id/lpm-laksanakan-pelatihan-awarness-iso-90012015/