Minggu, 07 Februari 2016

Menulis Temuan Audit dengan PLOR



Audit internal merupakan salah satu mata rantai dalam penerapan sistem manajemen mutu ISO9001.  Audit internal sifatnya wajib dan harus dilaksanakan dan karena pentingnya evaluasi atas pelaksanaan, maka semakin serius perusahaan melakukan audit internal maka semakin bagus sistem manajemen yang dijalankan. Persyaratan ISO 9001 sendiri mensyaratkan pelaksanaan audit dilakukan minimal 1 kali dalam 1 tahun.

Biasanya dalam sebuah audit muncul suatu temuan yang terjadi di masing-masing Departemen/Bagian. Bahwa tujuan audit adalah untuk mencari perbaikan kerja maka diharapkan baik Auditor maupun Auditee melepas conflict of interest yang terjadi di antara keduanya. Biasanya temuan tersebut muncul akibat adanya KETIDAK SESUAI DENGAN PERSYARATAN Standar ISO 9001 dan bukan untuk mencari sebuah kesalahan baik pribadi atau organisasi. Penekanan ini semata-mata dilakukan untuk menghilangkan hambatan – hambatan dalam pelaksanaan audit seperti Auditee yang menyembunyikan fakta pada saat diperiksa oleh Auditor.

Ada hal penting yang perlu diketahui oleh Auditor bahwa dalam menuliskan sebuah temuan audit harus berpijak pada kaidah PLOR :
1.     Problem  (masalah yang ditemukan).
2.     Location (lokasi/departemen ditemukannya masalah)
3.     Objective (bukti temuan yang terjadi/terlihat)
4.     Reference (dokumen yang mendasari_standar,SOP/IK,persyaratan teknis, peraturan)

Dengan berpijak pada kaidah diatas maka pihak Auditee dapat melakukan tindakan perbaikan atas temuan audit tersebut dengan mudah untuk kemajuan perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PELATIHAN PEMAHAMAN ISO 9001 SERIES - UIN JAKARTA

http://lpm.uinjkt.ac.id/lpm-laksanakan-pelatihan-awarness-iso-90012015/