Dalam ISO
9001:2015, tidak
ada lagi istilah "dokumen" dan "record" atau yang populer disebut
"rekaman mutu". Istilah
dokumen dan record (atau rekaman) sekarang diganti menjadi "Dokumen
yang Terdokumentasi" (documented information).
Apa informasi terdokumentasi?
ISO 9001: 2015 mendefinisikan informasi terdokumentasi
sebagai data yang diperlukan untuk dikendalikan dan dikelola oleh organisasi.
Dijelaskan pula bahwa persyaratan mengenai Informasi Terdokumentasi adalah
sebagai berikut :
a) Membuat dan memperbarui informasi didokumentasikan.
b) Dikontrol dan tersedia khususnya dan sesuai dengan yang
diperlukan oleh organisasi.
c)
Perlindungan yang
memadai.
d) Ketentuan Distribusi yang berlaku misalnya akses,
pengambilan, penggunaan, penyimpanan, pengendalian perubahan, retensi dan
disposisi.
Disamping itu ISO 9001 :
2015 tidak mewajibkan perusahaan memiliki Quality Manual (Pedoman
Mutu). Menurut ISO 9001:2008, Quality Manual adalah dokumen yang wajib
dibuat oleh organisasi yang mengadopsi standar manajemen mutu ISO9001:2008. Dokumen ini berisi profil
perusahaan, lingkup usaha, kebijakan-kebijakan perusahaan yang
berkaitan dengan penerapan sistem manajemen mutu. Dokumen ini juga harus memuat
referensi prosedur-prosedur yang berlaku, struktur organisasi, dan lain-lain. Sedangkan bagi perusahaan
yang mengadopsi ISO 9001:2015, Quality Manual tidak mewajibkan adanya dokumen tersebut.
Saya sebagai
Konsultan menyarankan bahwa sebaiknya perusahaan yang sudah memiliki Quality Manual selama ini berlaku boleh digunakan terus saat menerapkan
standar ISO terbaru nanti karena didalam
pedoman mutu tersebut perusahaan dapat menuliskan tentang bahasan kondisi
perusahaan dalam konteks organisasi (SWOT) dan analisis risiko. Tanpa adanya Quality Manual tentunya
kita akan kesulitan dimana menguraikan hal tersebut.
Terkait istilah
Informasi Terdokumentasi diatas ternyata tidak serta merta perusahaan
meninggalkan dokumen atau rekaman, justru dengan informasi terdokumen ini
membuat perusahaan seperti dilepas namun terikat. Artinya dengan ketidakwajiban
prosedur membuat implementasi tidak konsisten yang pada akhirnya prosedur
menjadi sangat penting.
Walaupun
prosedur wajib sudah tidak lagi diwajibkan tetapi standar ISO 9001:20015 meminta dokumen yang dibutuhkan antara lain:
1.
Kebijakan
Mutu
2.
Sasaran
Mutu
3.
Ruang
Lingkup sistem manajemen mutu (SMM)
4.
Apa
pun yang diperlukan untuk mendukung proses operasional
5. Apa
pun yang diperlukan untuk memastikan bahwa proses yang dilakukan seperti yang
direncanakan
6.
Bukti
untuk menunjukkan kesesuaian produk / Jasa
7.
Hasil
kajian persyaratan yang berkaitan dengan produk dan jasa
8.
Konfirmasi
bahwa persyaratan desain dan pengembangan telah dipenuhi
9.
Output
dari proses desain dan pengembangan
10.
Hasil
evaluasi, pemantauan kinerja, dan re-evaluasi penyedia eksternal
11. Definisi
karakteristik produk dan jasa, termasuk kegiatan yang akan dilakukan dan hasil
yang akan dicapai
12.
Informasi
yang diperlukan untuk mempertahankan traceability
13.
Hasil
perubahan ketentuan produksi dan pelayanan
14.
Pelepasan
produk atau layanan kepada pelanggan, termasuk orang otorisasi rilis
15.
Tindakan
yang diambil pada output yang tidak sesuai baik itu pada proses, produk, dan
jasa, termasuk konsesi yang diperoleh
16.
Hasil
kegiatan pemantauan dan pengukuran
17.
Bukti
pelaksanaan program audit dan hasil audit
18.
Bukti
hasil tinjauan manajemen
19. Bukti
ketidaksesuaian dan tindakan yang diambil, dan hasil dari setiap tindakan
korektif
20.
Bukti
bahwa pemantauan dan pengukuran sumber daya dilakukan
21.
Standar
kalibrasi
22.
Bukti
kompetensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar