Rabu, 29 Agustus 2018

SISTEM MANAJEMEN PENGAMANAN BERDASARKAN PERKAPOLRI NO. 24 TAHUN 2007



Pendahuluan
Perusahaan dituntut untuk dapat melakukan pengamanan secara sistematis agar tetap dapat mendukung terlaksananya kegiatan produksi secara optimal.  Aspek pengamanan perlu dikelola secara terintegrasi melalui penerapan sistem manajemen pengamanan (SMP). Sistem manajemen pengamanan memberikan panduan bagaimana mengelola ancaman dan gangguan pada organisasi dalam upaya mencapai organisasi yang aman, produktif dan efisien.

Di Indonesia, hal ini diatur dalam PERKAP 24/07 yaitu ketentuan tentang sistem manajemen pengamanan yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan telah diakui secara nasional. Ketentuan ini selaras dengan standar sistem manajemen pengamanan yang telah ada dan mudah dintegrasikan dengan sistem manajemen lainnya seperti quality, safety maupun lingkungan.

Sistem Manajemen Pengamanan (selanjutynya ditulis SMP) adalah sistem manajemen pengamanan di tempat kerja yang penerapannya melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi, dan lingkungan kerja yang secara profesional terintegrasi untuk mencegah dan mengurangi kerugian akibat ancaman, gangguan, dan bencana serta mewujudkan tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif. Sistem manajemen pengamanan memberikan panduan bagaimana mengelola ancaman dan gangguan pada organisasi dalam upaya mencapai organisasi yang aman, produktif dan efisien.

Memahami Sistem Manajemen Pengamanan sesuai Perkap 24/07
Sebagaimana diketahui bahwa Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No. 24/2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan adalah rujukan dasar dari pengelolaan keamanan swasta di Republik Indonesia. Penerapan standar manajemen pengamanan ini disertifikasi oleh lembaga independen yang ditunjuk Polri dan kemudian memberikan 3 golongan kepada perusahaan/lembaga yang menerapkannya dengan penggolongan Bronze, Silver dan Gold adapun perusahaan dengan nilai audit tertinggi mendapatkan sertifikasi Gold serta diwajibkan untuk mengaudit kembali 2 tahun sesudahnya .

Standar Sistem Manajemen Pengamanan sama halnya dengan konsep dalam manajemen pada umumnya yaitu PDCA ( Plan-Do-Check-Action) namun dirinci secara spesifik dalam koridor yang tidak dengan tujuan menghambat kepentingan organisasi dan juga dengan tidak melanggar ketentuan lainnya yang sudah berjalan. Konsep yang diterapkan adalah Kebijakan Keamanan – Perencanaan – Implementasi – pengukuran dan monitoring – evaluasi dan Tinjauan Manajemen dan terakhir adalah Perbaikan berkelanjutan.
Adapun Spesifikasi Standar Sistem Manajemen Pengamanan yang disebut sebagai 16 elemen adalah;  
  1. Pemeliharaan dan pembangunan Komitmen.
  2. Pemenuhan Aspek peraturan perundangan keamanan.
  3. Manajemen Resiko Pengamanan.
  4. Tujuan dan Sasaran.
  5. Perencanaan dan Program.
  6. Pelatihan, kepedulian dan kompetensi pengamanan.
  7. Konsultasi, Komunikasi dan partisipasi
  8. Pengendalian dokumen dan catatan.
  9. Penanganan Keadaan darurat.
  10. Pengendalian Operasional.
  11. Pemantauan dan pengukuran kinerja keamanan.
  12. Pelaporan, Perbaikan, dan tindakan pencegahan ketidaksesuaian.
  13. Pengumpulan dan analisa data. 
  14. Audit sistem manajemen pengamanan. 
  15. Tinjauan Manajemen.
  16. Peningkatan berkelanjutan.              

Jadi Sistem Manajemen Pengamanan memberikan gambaran bagaimana pelaksanaan kegiatan pengamanan suatu organisasi dilakukan untuk mencapai suatu organisasi yang aman, produktif dan efisien.


Manfaat
·   Menjadi dasar bagi proses sertifikasi SMP oleh Mabes POLRI
·   Memastikan bahwa perusahaan telah mampu menerapkan sistem manajemen pengamanan secara efektif
·   Pengakuan bagi perusahaan anda sebagai pemimpin dalam peningkatan keamanan dalam perlindungan terhadap proses bisnis maupun aset perusahaan
·   Meningkatkan citra perusahaan

·   Meyakinkan bahwa perusahaan anda telah memenuhi regulasi pemerintah tentang Sistem Manajemen Pengamanan berdasarkan PERKAP 24/07

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PELATIHAN PEMAHAMAN ISO 9001 SERIES - UIN JAKARTA

http://lpm.uinjkt.ac.id/lpm-laksanakan-pelatihan-awarness-iso-90012015/