Rabu, 29 Agustus 2018

ISO 26000:2010 GUIDANCE ON SOCIAL RESPONSIBILITY



Pendahuluan
CSR dapat didefinisikan sebagai tanggung jawab moral suatu perusahaan terhadap para strategic-stakeholdersnya, terutama komunitas atau masyarakat disekitar wilayah kerja dan operasinya. CSR memandang perusahaan sebagai agen moral. Dengan atau tanpa aturan hukum, sebuah perusahaan harus menjunjung tinggi moralitas. Parameter keberhasilan suatu perusahaan dalam sudut pandang CSR adalah pengedepankan prinsip moral dan etis, yakni menggapai suatu hasil terbaik, tanpa merugikan kelompok masyarakat lainnya.
Melalui penerapan CSR secara konsisten merupakan bagian dari upaya memaksimalkan nilai perusahaan dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan tetap mengedepankan peningkatan kualitas hidup karyawan dan masyarakat luas. Kesadaran ini memberikan makna bahwa perusahaan akan  tetap  berpedoman  pada  azas  manfaat,  tepat  sasaran,  dengan  harapan partisipasi sosial perusahaan dapat berdaya guna dan berhasil guna.

Manfaat menerapkan ISO 2600:2010
1.    Memberikan panduan dalam memberikan umpan balik (feedback) mengenai pelaksanaan Program CSR secara keseluruhan.
2.    Merupakan  salah  satu  wujud  visi  dan  misi  perusahaan dalam menumbuhkembangkan  kepekaan  sosial  terhadap  lingkungannya  sebagai bentuk  implementasi  tanggung  jawab  sosial  perusahaan  terhadap  lingkungan  sosial kemasyarakatan dalam bentuk Program Sosial “Program Peduli”.
3.    Membangun citra perusahaan (corporate image) dan reputasi perusahaan yang lebih baik dimata kepentingan stakeholders dan masyarakat serta menjaga kredibilitas perusahaan.
4.    Sebagai  salah  satu  bentuk  pengabdian,  kepedulian,  kesetiakawanan  serta  wujud tanggung  jawab  sosial  perusahaan  terhadap  masyarakat  dan  lingkungannya,  serta dalam  rangkat  ikut  membantu  dan  mendorong  kegiatan  serta  pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
                                      

Memahami ISO 26000:2010
ISO 26000 menyediakan standar pedoman yang bersifat sukarela mengenai tanggung tanggung jawab sosial suatu institusi yang mencakup semua sektor badan usaha baik di negara berkembang maupun negara maju. Dengan ISO 26000 ini akan memberikan tambahan nilai terhadap aktivitas tanggung jawab sosial dengan cara:
1)    mengembangkan suatu konsensus terhadap pengertian tanggung jawab sosial dan isunya
2)    menyediakan pedoman tentang penterjemahan prinsip-prinsip menjadi kegiatan-kegiatan yang efektif
3)    memilah praktek-praktek terbaik yang sudah berkembang dan disebarluaskan untuk kebaikan komunitas atau masyarakat internasional.

Untuk mencapai pemahaman tersebut maka  ISO 26000 Guidance Standard on Social Responsibility secara konsisten mengembangkan tanggung jawab sosial yang mencakup 7 isu pokok yaitu:
1.    Pengembangan Masyarakat
2.    Konsumen
3.    Praktek Kegiatan Institusi yang Sehat
4.    Lingkungan
5.    Ketenagakerjaan
6.    Hak asasi manusia
7.    Organizational Governance
ISO 26000 menerjemahkan tanggung jawab sosial sebagai tanggung jawab suatu organisasi atas dampak dari keputusan dan aktivitasnya terhadap masyarakat dan lingkungan, melalui perilaku yang transparan dan etis, yang:
  1. Konsisten dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat
  2. Memperhatikan kepentingan dari para stakeholder
  3. Sesuai hukum yang berlaku dan konsisten dengan norma-norma internasional
  4. Terintegrasi di seluruh aktivitas organisasi, dalam pengertian ini meliputi baik kegiatan, produk maupun jasa.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PELATIHAN PEMAHAMAN ISO 9001 SERIES - UIN JAKARTA

http://lpm.uinjkt.ac.id/lpm-laksanakan-pelatihan-awarness-iso-90012015/