Rabu, 29 Agustus 2018

ISO 22000:2005 SISTEM MANAJEMEN KEAMANAN PANGAN FOOD SAFETY MANAGEMENT SYSTEM (FSMS)



Pendahuluan
Sistem Manajemen Keamanan Pangan ISO 22000:2005 merupakan tool bagi perusahaan dalam meningkatkan kinerja operasional secara signifikan. ISO 22000:2005 memuat persyaratan-persyaratan sistem manajemen keamanan pangan yang berlaku bagi organisasi dalam rantai pangan. Sistem ISO 22000:2005 akan membantu perusahaan menjalankan bisnis  lebih terorganisasi dan sistematik sehingga produk dan kualitas layanan dapat menjamin keamanan produk secara optimal.

ISO 22000:2005 merupakan perpaduan 4 elemen kunci, yakni :
-          ISO 9001:2008 sebagai kerangka sistem manajemen,
-          HACCP sebagai dasar pengembangan manajemen resiko keamanan pangan dengan meminimalkan bahaya melalui penetapan titik kendali kritis,
-          GMP/ Prerequisite Program sebagai panduan pelaksanaan dan pengawasan cara produksi yang baik, serta komunikasi internal dan eksternal untuk memastikan kemamputelusuran data dalam rantai pangan.

Standar ini menitikberatkan pada penerapan HACCP dan komunikasi aktif terhadap proses-proses yang berinteraksi langsung dengan produk, memberikan keyakinan bahwa produk Anda aman untuk dikonsumsi atau digunakan. Dengan menerapkan standar ini perusahaan memiliki kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berhubungan dengan keamanan pangan, karena standar mempersyaratkan penerapan Prerequisite Program yang juga merupakan ketentuan untuk memperoleh registrasi Badan POM. Selain itu, penerapan sistem manajemen ini akan mampu membuka pasar nasional dan internasional dengan menerapkan HACCP sebagai standar minimum ekspor.  GMP merupakan pengendalian pada sistem manajemen dan termasuk persyaratan teknis.


Manfaat menerapkan FSMS ISO 22000:2005
1.    Memahami persyaratan-persyaratan standar ISO 22000
2.    Mampu menetapkan langkah-langkah yang dibutuhkan untuk mengembangkan system manajemen keamanan pangan.
3.    Mampu mengidentifikasi sumber daya dan kemampuan yang dibutuhkan untuk memelihara Sistem Manajemen Keamanan Pangan.
4.    Mampu men-set-up, mengimplementasikan dan mengembangkan Sistem Manajemen Keamanan Pangan berdasarkan ISO 22000
5.    Memperoleh sertifikat ISO 22000:2005 sebagai bukti pengakuan telah menerapkan  Sistem Manajemen Keamanan Pangan.

Good Manufacturing Practices (GMP)
Good Manufacturing Practices (GMP) merupakan suatu konsep manajemen dalam bentuk prosedur dan mekanisme proses yang tepat untuk menghasilkan out put yang memenuhi stándar dengan tingkat ketidaksesuaian sekecil mungkin. Istilah GMP di dunia industri pangan dan kemasan, khususnya di Indonesia sesungguhnya telah diperkenalkan oleh Departemen Kesehatan RI sejak tahun 1978 melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 23/MEN.KES/SKJI/1978 tentang Pedoman Cara Produksi Makanan yang Baik (CPMB). Standar ini adalah yang standar yang umum diterapkan dalam industri makanan dan kemasan. Implementasi yang efektif dari System Management  adalah dengan menerapkan konsep Hygiene & Sanitation pada system GMP yang akan memberikan keyakinan dan manfaat dalam suatu usaha industri makanan dan industri kemasan terkait.

Hazard Analisys Critical and Control Points
HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) adalah suatu sistem jaminan mutu yang mendasarkan kepada kesadaran atau penghayatan bahwa hazard (bahaya) dapat timbul pada berbagai titik atau tahap produksi tertentu tetapi dapat dilakukan pengendalian untuk mengontrol bahaya-bahaya tersebut. Atau dimanakah letak bahaya dari makanan atau minuman yang dihailkan oleh suatu industri, serta melakukan evaluasi apakah seluruh proses yang dilakukan adalah proses yang aman, dan bagaimana kita mengendalikan ancaman bahaya yang mungkin timbul.
Kunci utama HACCP adalah antisipasi bahaya dan identifikasi titik pengawasan yang mengutamakan kepada tindakan pencegahan dari pada mengandalkan kepada pengujian produk akhir. Sistem HACCP bukan merupakan sistem jaminan keamanan pangan yang zero-risk atau tanpa resiko, tetapi dirancang untuk meminimumkan resiko bahaya keamanan pangan yang merupakan metode analisis risiko terhadap bahaya yang disebabkan oleh makanan dalam proses penyediannya (merupakan persyaratan teknis).

2 komentar:

PELATIHAN PEMAHAMAN ISO 9001 SERIES - UIN JAKARTA

http://lpm.uinjkt.ac.id/lpm-laksanakan-pelatihan-awarness-iso-90012015/